Polisi Ungkap Spekulan Oksigen dan Obat

      • IF (27) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangannya, polisi juga mengungkap penimbunan tabung oksigen dan obat-obatan terapi Covid-19 untuk dijual secara daring lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) dalam 10 bulan terakhir. Karyawan swasta itu ditangkap dari pengembangan  kasus narkotika di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Saat menggeledah rumahnya di Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (22/7), polisi menyita satu paket narkotika sabu dan alat isapnya, 12 tabung oksigen, 12 troli tabung oksigen, 8 kotak regular tabung oksigen, 2 regular tabung oksigen, 7 kotak azithromycin, dan 3 kotak ivermectin. IF menjual tabung oksigen Rp 4,5 juta dari HET Rp 1 juta. "Keuntungannya Rp 10 juta dengan pengakuan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Deonijiu de Fatima, Senin (26/7).  (DAN)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemprov Kalteng Terima Bantuan Oksigen

Mewaspadai Defisit Oksigen

800 Ton Tabung Oksigen Dikirim ke Pulau Jawa