800 Ton Tabung Oksigen Dikirim ke Pulau Jawa

Palmerah, Warta kota - Kelangkaan tabung oksigen menjadi sorotan berbagai belah pihak dalam beberapa hari terakhir. Sebab kelangkaan oksigen itu menyebabkan banyak pasien Covid-19 tak tertolong.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memastikan telah menambah stok oksigen medis untuk pasien Covid-19. "Terkait dengan ketersediaan daripada oksigen, nah ini beberapa isotank sudah ada datang di Jakarta dan beberapa sedang dipersiapkan ujar Airlangga, dalam konferensi pers PPKM Mikro secara daring, Rabu (7/7).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu mengatakan pemerintah juga terus menggenjot produksi oksigen. Pemerintah menggunakan seluruh fasilitas yang ada, sehingga ketersediaan baik dari produksi nasional yang ada di Jawa, maupun yang ada di luar Jawa, kata dia.

Tak hanya itu, Airlangga mengungkap pemerintah juga mengambil langkah dengan mengalihkan stok di luar Jawa ke Jawa. Dia mencontohkan ada tambahan oksigen sebesar 800 ton di Pulau Batam yang akan dibawa ke Pulau Jawa. 

"Kemarin juga teridentifikasi ada tambahan oksigen yang bisa ditarik dari Pulau Batam sebesar 800 ton dan sekarang isotank sudah dikirim ke sana untuk ditarik ke Pulau Jawa," ucap Airlangga. 

"Jadi kebutuhan tambahan baik itu dari pengalihan kapasitas ataupun stok dari luar Jawa, maupun  juga ada beberapa  oksigen yang akan dimasukkan ke Indonesia," kata Airlangga.

Pemerintah juga terus berupaya untuk memastikan ketersediaan oksigen yang aman di tengah lonjakan kasus Covid-19. Menggenjot kapasitas produksi oksigen akan dilakukan produsen oksigen besar di Indonesia.

"Tempat-tempat  produksi itu oksigen yang belum dimaksimalkan akan dimaksimalkan kapasitasnya atau digunakan supaya bisa mendapatkan pasokan oksigen yang lebih," ujar Advisor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dr Damar Susilaradeya. 

Stok oksigen akan diprioritaskan untuk mencukupi kebutuhan oksigen di bidang medis atau kesehatan di saat lonjakan kasus yang luar biasa. "Oksigen yang selama ini tidak dialokasikan untuk medis tapi untuk sektor yang lain, sekarang ini akan dialokasikan, diprioritaskan bagi kebutuhan medis," jelasnya.

Bahkan pemerintah sudah berhubungan dengan berbagai pihak di luar negeri untuk bisa mendapatkan baik tabung oksigen, maupun oksigen dalam berbagai bentuk liquid maupun konsentrat. "Jadi kita sudah menghitung kira-kira kebutuhan berapa, jika ada kenaikan kasus. Diharapkan kita akan bisa memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan untuk oksigen," ucapnya. 

Penimbun Oksigen

Pasal berlapis akan dikenakan kepada para pelaku penimbunan alat kesehatan (alkes), termasuk oksigen di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan  menyebut-nyebut hukuman penjara maksimal enam tahun akan mendera para pelaku penimbunan alkes." Bisa diancam dengan ancaman enam tahun penjara dan hukuman denda Rp 2 miliar," ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang (UU) tentang Perdagangan, UU tentang Kesehatan dan UU tentang Perlindungan Konsumen. Sejauh ini kata dia, Polri tengah melakukan pemantauan aktivitas jual-beli online dan langsung  di pasar untuk obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama masa pandemi Covid-19.

Polri akan memberikan tindakan tegas terhadap mereka yang menumpuk dan memainkan harga obat-obatan Covid-19 dan alat kesehatan lainnya. "Tentu ada pasal-pasal yang akan menjerat para pelaku yang melakukan penjualan di atas rata-rata  atau harga eceran tertinggi yaitu Undang-Undang Perdagangan maupun Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen," tegas Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Polri melakukan pemantauan harga obat terutama di perdagangan secara online atau di marketplace, dan perdagangan langsung di pasar-pasar dan apotik. Selain itu Polri juga kata dia, melakukan pemantauan langsung di pabrik-pabrik serta distribusinya di lapangan. (Tribun Network/fik/lgm/mal/wiy)       

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemprov Kalteng Terima Bantuan Oksigen

Mewaspadai Defisit Oksigen